Tulisan 8
MENGAJAK PETANI BERBISNIS
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Badan Usaha Milik Petani (BUMP)
merupakan salah satu alternatif untuk mengembangkan kelembagaan usaha tani
berupa lembaga ekonomi perdesaan yang merupakan kemitraan bisnis sekaligus
memberdayakan petani.
BUMP sebagai hibrida perseroan dan koperasi. Semangatnya koperasi tapi wujudnya adalah perseroan terbatas (PT). BUMP sebagai kemitraan bisnis, otaknya kapitalis dan sebagai pemberdayaan petani hatinya sosialis. Semangat koperasi ini dengan sendirinya akan terwujud melalui struktur kepemilikan perseroan yang melibatkan banyak orang petani dan sifatnya terbuka..BUMP sebagai perseroan, dengan citra dan profesionalitasnya, lebih mudah menjalin kemitraan, lebih mudah meleverage modal , melakukan CSR dan memanfaatkan CSR mitra sehingga kapasitasnya bisa meningkat. Dengan modal yang bisa diperoleh dari perbankan atau dari pasar modal, maka kapasitas BUMP bisa cukup kuat dan bersaing serta mempunyai posisi tawar dengan pihak mitra bisnisnya. Selain itu BUMP dalam bentuk perseroan terbatas juga sebagai wadah petani untuk menjalankan usaha pertanian secara korporasi. Dalam menjalankan usaha pertanian ini petani diajak berusaha sebagai pebisnis/ wirausaha, dimana diharapkan petani dapat meningkatkan kesejahteraannya.
BAB II
PEMBAHASAN
BUMP sebagai hibrida lembaga bisnis dan pemberdayaan , dimana mengutamakan pemberdayaan petani, mengembangkan CSR dan memberikan deviden kepada petani sebagai pemegang saham serta mengembangkan kemitraan yang sinergis antara petani dengan pelaku usaha agribisnis yang lebih besar.
Untuk membangun BUMP sebagai kelembagaan usaha petani diharapkan dapat sebagai inovasi kelembagaan yang memenuhi kriteria/ ciri sebagai berikut : 1) harus berorientasi bisnis untuk mampu meleverage modal agar mampu menciptakan nilai tambah, 2) harus mampu mengorganisasi sarana produksi dengan 6 tepat dan mampu menyangga harga produk, 3) harus mampu melakukan inovasi teknologi, 4) harus mampu melakukan edukasi kepada petani.
Dalam pengembangan BUMP, sebagai perseroan/ perusahaan terbuka yang bermitra dengan swasta, mengalokasikan sebagian (10%) keuntungan untuk Gabungan kelompoktani (Gapoktan) dan secara bertahap menjual sahamnya kepada Gapoktan dan masyarakat perdesaan khususnya petani.
BUMP sebagai inovasi kelembagaan dalam mengembangkan kemitraan agribisnis dengan semua pemangku kepentingan agribisnis, mengupayakan hubungan sinergis dengan lembaga penelitian, perguruan tinggi dan pelaku usaha agribisnis lainnya dalam bentuk : 1) pengembangan konsep, 2) penyelenggaraan riset-aksi partisipatif, 3) demplot, 4) pelatihan dan 5) kemitraan agribisnis dengan produsen sarana produksi, lembaga pemasaran, lembaga pembiayaan dan lembaga asuransi kredit usaha tani..
Sebagai kelembagaan usaha agribisnis, BUMP memfasilitasi kegiatan-kegiatan on-farm, off- farm, dan non -farm . Program/ kegiatan on- farm berupa paket dan asuransi kredit bagi hasil (sistim syariah), kegiatan off-farm berupa produksi dan distribusi input, pengadaan alat/ mesin pertanian, pengolahan dan pemasaran produk. Sedangkan untuk kegiatan non-farm berupa fasilitasi pergudangan, pengangkutan, pembiayaan, perdagangan, pelatihan dan pengujian.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Selanjutnya pengembangan kemitraan BUMP dalam kemitraan bisnis, mengupayakan kemitraan dengan kelembagaan- kelembagaan : produsen dan distribusi input; sub sistem budidaya; pasca panen dan pemasaran hasil; pembiayaan/ permodalan; penelitian dan penyuluhan pertanian. Dan dalam kemitraan pemberdayaan mengupayakan kemitraan dengan kelembagaan-kelembagaan penelitian (percobaan dan pengujian) ; pendidikan dan pelatihan; sistim informasi (pers dan media) ; fasilitasi advokasi; sistem pemerintahan (kebijakan) dan pengorganisasian masyarakat.. Selain itu mengupayakan pengembangan jejaring dan kemitraan usaha dalam hal pengadaan input dan alsintan, pembiayaan pertanian, kegiatan penyuluhan pertanian , jaminan pemasaran, kebijakan pemerintah daerah.
REFERENSI
Prof. Totok Mardikanto. 2012. Pengembangan kelembagaan Petani menjadi BUMP/ Koperasi Tani. Cortesy of Cyber Extension Kementan RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar