Tulisan 7
KEBERADAAN KOPERASI DAN KUD DI PEDESAAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
pada dasarnya
semua koperasi yang didirikan di indonesia memiliki tujuan yang sama, yaitu
mensejahterakan para anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
di indonesia KUD didirikan oleh pemerintah dengan beerbagai macam fasilitas,
dana yang di peroleh koperasi unit desa sama hal nya dengan koperasi yang lain
yaitu berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela para
anggota koperasi tersebut. selain dari para anggota, dana yang di peroleh
koperasi ini juga berasal dari pemerintah melalui anggaran di luar APBN dan
APBD.
BAB II
PEMBAHASAN
Manfaat
pemberdayaan KUD juga akan sejalan dengan program-program pemerintah yang
disalurkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Sekarang ini keberadaan kelompok tani tidak permanen. Kelompok tani dibentuk
berdasarkan program pemerintah apabila program telah selesai maka keberadaan
kelompok tani tersebut juga akan berakhir. Setiap digulirkan program baru oleh
pemerintah, maka akan terbentuk kelompok tani yang baru pula. Untuk mengatasi
hal ini, peranan KUD dapat menjadi wadah bagi kelompok tani yang ada sehingga
kelompok tani yang dibentuk akan bersifat permanen dan dapat terkoordinir
dengan baik dalam KUD.
Dengan melihat peranan penting KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian nasional, maka perlu dikembangkan Koperasasi unit desa,seperti yang telah di ketahui bahwa manfaat dari koperasi ini sangat banyak antara lain yaitu membantu orang – orang yang kuarang mampu, dengan tujuan untuk mensejahterahakan masyarakat luas.
Dengan melihat peranan penting KUD dalam pembangunan pertanian dan perekonomian nasional, maka perlu dikembangkan Koperasasi unit desa,seperti yang telah di ketahui bahwa manfaat dari koperasi ini sangat banyak antara lain yaitu membantu orang – orang yang kuarang mampu, dengan tujuan untuk mensejahterahakan masyarakat luas.
peranan koperasi
disini di harapkan dapat membantu para petani yang ada di desa, dalam hal ini
koperasi bertindak membeli semua hasil panen para petani untuk di jual kembali
dengan harga yang sesuai dengan harga pasar.
biasanya saat
panen tiba, para pedagang masuk ke desa untuk memonopoli semua hasil pertanian.
para pedagang membeli hasil pertanian dengan harga yang sangat murah, sehingga
petani mengalami kerugian.
Di tiap desa,
keberadaan koperasi unit desa harus tetap dipertahankan sehingga koperasi
dapat menjadi kekuatan ekonomi di setiap desa. Hal-hal yang harus dilakukan
sebagai berikut :
Melatih generasi
muda yang potensial di setiap desa dan membinanya dengan baik maka KUD pun akan
tumbuh di setiap desa serta melibatkan langsung generasi muda sebagai
pengelola.
Melibatkan unsur
masyarakat di setiap desa sebagai pengawas koperasi.
Menjadikan
seluruh warga masyarakat sebagai anggota akan menjadikan koperasi disetiap desa
kuat dan tumbuh berkembang.
selain itu para
petani juga mendapatkan fasilitas kredit dari koperasi, dana yang di peroleh
dari kredit ini di gunakan untuk keperluan para petani. biasanya dana ini di
gunakan untuk pembelian pupuk, pembelian bibit dab lain – lain.
demi untuk
mensejahterakan para petani, anggota koperasi juga dapat memberikan pengarahan
demi tercapainya tujuan dan peranan dari koperasi unit desa tersebut.
Cara peningkatan
perekonomian desa untuk meningkatkan perekonomian nasional :
Bentuk koperasi
disetiap desa, anggota semua warga desa , pendirian sesuai dengan prinsip
koperasi yang sebenarnya, sesuai yang disarankan Bung Hatta. Yaitu modal dari
anggota dan kemakmuran untuk anggota. Bentuk koperasi serba usaha baik untuk
pupuk. Sembako, material, dan lain-lain.
Jangan membuka
koperasi hanya untuk simpan pinjam karena memiliki resiko yang lebih besar,
bila salah penggunaan uang maka berakibat macet dikemudian hari.
Perlu dilakukan
penyuluhan bagaimana menangani koperasi secara professional
Perlu penyuluhan
bagaimana cara meningkatkan hasil pertanian, beternak atau perkebunan jika ada.
Arahkan warga
desa untuk tidak selalu menggunakan pupuk kimia. Arahkan warga untuk
menggunakan pupuk organik.
Semua warga
dibina untuk tidak selalu membeli barang yang sifatnya konsumtif, arahkan warga
dalam pembelian barang kanya karena kebutuhan dan bukan karena ketertarikan
yang disebabkan oleh iklan baik di TV , majalah atau Koran.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
betapa
pentingnya koperasi bagi masyarakat desa dalam membangun perekonomian di
pedesaan, maka koperasi unit desa ini di harapkan dapat terus bekerja dengan baik
sehingga masyarakat semakin makmur dan sejahtera.
REFERENSI
http://dewirohani.blogspot.com/2009/11/mempertahankan-peran-koperasi-unit-desa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar