PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
akuntansi
yaitu tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan
skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap
faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global,
maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola
prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.
8 faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan
bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar:
kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi standard dan
prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara yng menganut
system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk
(formal) leglnya saja.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan
Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem
pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an
secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan
pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan
konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama
perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan
Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya
nasional, menurut Hofstede yaitu :
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr
Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak
Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana
masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
d. Maskulinitas vs
feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta
pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian
Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang berorientasi pasar :
1. Berdasarkan
Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan
ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan
industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara
Swedia.
2. Berdasarkan
Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang
dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara
individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal
fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda.
3. Berdasarkan
Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan pendekatan
ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan
dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi
dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses
bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi,
contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini,
akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi
oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan
penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan
manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis
bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
NEGARA
YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1. PRANCIS
Prancis merupakan
pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional
menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama
pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957.
Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa
(UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan
dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi
lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable
Generalber isi:
·
Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan
keuangan
·
Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas
pemegang saham, pendapatan dan beban
·
Aturan pengakuan dan penilaian
·
Daftar akun standar, ketentuan mengenai
penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Dasar utama aturan
akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi
1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh
perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers.
Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang
eksentif.
Ciri khusus akuntansi
di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan
secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan.
Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan
KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum
diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk
fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun
1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusunlaporan
keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untukkeperluan pencatatan
saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS
sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar
Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Perusahaan Prancis
harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan
Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor
2. JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas
regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki
pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi
mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang
berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi
Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan
pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Bank sering kali
menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan
modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat
banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama
lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan
kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat
atas berbagai aktivit asusaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang
kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai
kegiatan usahautamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti
bank dan pemerintah.
Modal usaha keiretsu
ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis
keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong
dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas
terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya
perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada
akhir tahun 1990-an untukmembuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi
semakin transparandan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untukmenyusun laporan wajib yang
harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunanpemegang saham yang berisi
:neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan
(apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai
neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan
detail pendukung . Laporan usaha berisigaris besar usaha dan informasi mengenai
operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib
dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)Perubahan dalam modal
saham dan cadangan wajib
b)Perubahan dalam
obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)Perubahan dalam
aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)Aktiva dalam
penjaminan
e) Jaminan utang
f)Perubahan dalam
provisi
g)Jumlah yang terutang
kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)Kepemilikan ekuitas
dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh
anak perusahaan tersebut.
i)Piutang yang berasal
dari anak perusahaan
j)Transaksi dengan
direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang
menimbulkan konflik kepentingan
k)Remunerasi yang
dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk satu
tahun tunggal berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor wajib.
HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.
Perusahaan yang
mencatatkan sahamnya harus menyusun laporankeuangan sesuai dengan Undang-undang
Pasar Modal (SEL) yang secaraumum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama
dengan hukum komersialditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL
laporan keuangankonsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan.
Laporankeuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit
olehauditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan
dimasukkansebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian
Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah
pelaporanramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini
hanyadilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam
laporantahunan untuk pemegang saham.
Kebanyakan praktik
akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari
Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan
perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah
anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan
bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas jumlah
perusahaan afiliasi yang dicatat denganmenggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi
dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas
kewajiban tangguhan
6.Akrual penuh atas
pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang
sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.
3. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau
Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menerapakan sandarnya sendiri.
Hingga tahun 2002
Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta
lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi
Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk mengatur audit dan
auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara
bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian
memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan
minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara
periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan
laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia
untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara
realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC.
SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya
pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the
counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi
ketentuanwajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat
terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang
seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2.Laporan auditor
independen
3.Laporan keuangan
utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan
laporan ekuitas pemegang saham)
4.Diskusi manajemen dan
analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6.Catatan atas laporan
keuangan
7.Perbandingan data
keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.Data kuartal terpilih
Laporan keuangan
konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya
tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan
kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkasyang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar
akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada
konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka
perubahan dan pengaruhnyaharus diungkapkan.
Penggabungan usaha
harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai
perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai
wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktiva tidak berwujud lainnya).
Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan
dihapus bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang
menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan
metodologi translasi.
DASAR
KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi akuntansi
internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
(2) Pendekatan
Inductive
Praktek akuntansi
individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan
dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan
faktor-faktor lainnya.
Akuntansi Penyajian
Wajar dan Kepatuhan Hukum
Sistem Praktik : Akuntansi
Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar
saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal
sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang
menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan
tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok
sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan
standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal
tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi
agenda-agenda IASB.
Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
a. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak.
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja.
Sumber :
http://si-uccul.blogspot.com/2013/03/akuntansi-internasional-minggu-ke-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar