Sabtu, 05 April 2014

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
          akuntansi yaitu tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.

8 faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara yng menganut system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi 
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang berorientasi pasar :
1. Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara Swedia.
2. Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda. 
3. Berdasarkan Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1. PRANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
·         Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
·         Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         Aturan pengakuan dan penilaian
·         Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusunlaporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untukkeperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor

2. JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivit asusaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usahautamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.

Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untukmembuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparandan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untukmenyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunanpemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisigaris besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b)Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f)Perubahan dalam provisi
g)Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporankeuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secaraumum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersialditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangankonsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporankeuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit olehauditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkansebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporanramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanyadilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporantahunan untuk pemegang saham.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat denganmenggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6.Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

3. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan sandarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuanwajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2.Laporan auditor independen
3.Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6.Catatan atas laporan keuangan
7.Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkasyang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnyaharus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktiva tidak berwujud lainnya). Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

DASAR KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya. 
Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:

a. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak.
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja.

Sumber :

http://si-uccul.blogspot.com/2013/03/akuntansi-internasional-minggu-ke-2.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar