AUDITING
konvergensi Standar
Auditing Internasional
Meskipun perusahaan
multinasional, kantor audit,pemerintah mencoba untuk menstandarkan
praktik-praktik mereka dan mengizinkan transfer jasa audit antar
negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB berusaha
mengharmonisasikan dan mengkonvergensikan praktik pelaporan keuangan, demikian
juga IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan
profesi audit secara global. keanggotaan IFAC adalah perwakilan dari
163 badan akuntansi internasional dari 113 negara, yang mewakili lebih dari 2,5
juta akuntan yang bekerja diindustri perdagangan, pemerintahan, perguruan
tinggi, dan sebagai akuntan publik.
Untuk menetapkan
tujuannya, komite dan dewan IFAC menetapkan standar-standar dalam bidang-
bidang berikut ini:
· Auditing,
asuransi, dan jasa yang terkait
· Kontrol
kualitas
· Kode
etik
· Pendidikan
· Akuntansi
sektor publik
Disamping itu IFAC telah
terlibat jauh dari dalam pembahasan isu-isu yang terkait dengan usaha kecil dan
menengah (UKM) dinegara-negara berkembang. Salah satu dari komite-komitenya
adalah sebuah satuan tugas permanent negara-negara berkembang.
Penyusunan dan
pelaksanaan standar auditing yang dapat diterima secara internasional mempunyai
manfaat utama berikut ini:
· Adanya
satu set standar auditing internasional, yang dikenal dan dilaksanakan, bagi
para pembaca laporan audit yang dihasilkan dinegara lain akan memberikan
keyakinan atas opini yang disajikan oleh laporan audit tersebut.
· ISA
akan mendukung keuntungan-keuntungan yang telah diberikan oleh eksistensi
standar akuntansi internasional dengan memberikan penjaminan yang lebih besar
bahwa standar akuntansi dilekatkan dengan auditing tersebut.
· Memperkeuat
ISA akan membantu pembaca dalam pembuatan perbandingan internasional.
· ISA
akan semakin mendorong untuk memperbaiki serta memperluas rangkaian (set)
standar tersebut.
· Eksistensi
ISA akan membantu arus modal investasi, terutama yang menuju negara berkembang.
· Penyusunan
set standar internasional akan mempermuda penyusunan standar auditing nasional
bagi negara berkembang.
· Auditing
yangf efektif dan dapat dipercaya diperlukan disemua lembaga dimana terdapat
pemisahan antara manajemen (yang menyusun laporan keuangan) dan pihak luar
(pemakai laporan tersebut).
Menanggapi
kritik terhadap efektifitas pelaksanaan IFAC setuju untuk restrukturisasi,
dimana sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut IFCA dan kantor-kantor
akuntansi internasional yang besar telah menggambil sebuah inisiafif baru yang
penting. Ini didisain untuk menimbulkan standar-standar pelaporan dan auditing
secara global dalam upaya melindungi investor lintas negara dan memperlancar
arus modal internasional. Aspek penting usaha ini adalah pembentukan
pengelompokan baru terhadap kanto-kantor akuntan yang disponsori IFAC, yang
disebut forum of frims yang bekerja sama dengan IFAC dalam penyusunan dan
mendorong implementasi standar akuntansi dan standar auditing internasional.
Forum
of frims bersifat terbuka bagi setiap kantor akuntan yang mempunyai
kantor-kantor yang ada pada lebih dari satu yurisdiksi, atau yang
mempunyai,atau berniat untuk mempunyai nasabah lintas negaraserta bersedia
untuk secara ketat memenuhi kewajiban-kewajiban yang meliputi:
· Institusi
kebijakan praktik yang patuh terhadap ISA dan kode etik IFAC.
· Pemeliharaan
prosedur kontrol internal yang tepat yang mencakup review terhadap praktik
intraperusahaan.
· Persetujuan
untuk pelatihan implementasi standar akuntansi dan auditing internasional dan
kode etiknya.
· Persetujuan
memtuhi pekerjaan penjamin kualitas eksternal periodik.
· Persetujuan
untuk mendukung pengembangan badan-badan profesional dan implementasi standar
akuntansi dan auditing internasional dinegara-negara berkembang.
Dari kewajiban-kewajiban ini yang nampak
paling penting adalah persetujuan untuk semua kantor dari kantor akuntan
disemua yurisdiksi untuk mereview jaminan kualitan independent. Meskipun peer
review dalam sebuah basis nasional telah terjadi dibeberapa negara seperti AS
dan Kanada, hal ini merupakan upaya pertama untuk mengimplementasikan peer view
global dan memandang akuntan besar sebagi sebuah entitas diseluruh dunia.
Sumber :
http://liakusumaningrum.blogspot.com/2013/05/akuntansi-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar