Sabtu, 05 April 2014

AUDITING

AUDITING


konvergensi Standar Auditing Internasional

Meskipun perusahaan multinasional, kantor audit,pemerintah mencoba untuk menstandarkan praktik-praktik mereka dan mengizinkan transfer jasa audit  antar negara, rintangan terhadap audit masih tetap ada. Sebagaimana IASB berusaha mengharmonisasikan dan mengkonvergensikan praktik pelaporan keuangan, demikian juga  IFAC berusaha untuk mengharmonisasi standar auditing dan profesi audit secara global. keanggotaan  IFAC adalah perwakilan dari 163 badan akuntansi internasional dari 113 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta akuntan yang bekerja diindustri perdagangan, pemerintahan, perguruan tinggi, dan sebagai akuntan publik.
Untuk menetapkan tujuannya, komite dan dewan IFAC menetapkan standar-standar dalam bidang- bidang berikut ini:
·         Auditing, asuransi, dan jasa yang terkait
·         Kontrol kualitas
·         Kode etik
·         Pendidikan
·         Akuntansi sektor publik
Disamping itu IFAC telah terlibat jauh dari dalam pembahasan isu-isu yang terkait dengan usaha kecil dan menengah (UKM) dinegara-negara berkembang. Salah satu dari komite-komitenya adalah sebuah satuan tugas permanent negara-negara berkembang.
Penyusunan dan pelaksanaan standar auditing yang dapat diterima secara internasional mempunyai manfaat utama berikut ini:
·         Adanya satu set standar auditing internasional, yang dikenal dan dilaksanakan, bagi para pembaca laporan audit yang dihasilkan dinegara lain akan memberikan keyakinan atas opini yang disajikan oleh laporan audit tersebut.
·         ISA akan mendukung keuntungan-keuntungan yang telah diberikan oleh eksistensi standar akuntansi internasional dengan memberikan penjaminan yang lebih besar bahwa standar akuntansi dilekatkan dengan auditing tersebut.
·         Memperkeuat ISA akan membantu pembaca dalam pembuatan perbandingan internasional.
·         ISA akan semakin mendorong untuk memperbaiki serta memperluas rangkaian (set) standar tersebut.
·         Eksistensi ISA akan membantu arus modal investasi, terutama yang menuju negara berkembang.
·         Penyusunan set standar internasional akan mempermuda penyusunan standar auditing nasional bagi negara berkembang.
·         Auditing yangf efektif dan dapat dipercaya diperlukan disemua lembaga dimana terdapat pemisahan antara manajemen (yang menyusun laporan keuangan) dan pihak luar (pemakai laporan tersebut).

Menanggapi kritik terhadap efektifitas pelaksanaan IFAC setuju untuk restrukturisasi, dimana sebagai bagian dari restrukturisasi tersebut IFCA dan kantor-kantor akuntansi internasional yang besar telah menggambil sebuah inisiafif baru yang penting. Ini didisain untuk menimbulkan standar-standar pelaporan dan auditing secara global dalam upaya melindungi investor lintas negara dan memperlancar arus modal internasional. Aspek penting usaha ini adalah pembentukan pengelompokan baru terhadap kanto-kantor akuntan yang disponsori IFAC, yang disebut forum of frims yang bekerja sama dengan IFAC dalam penyusunan dan mendorong implementasi standar akuntansi dan standar auditing internasional.
Forum of frims bersifat terbuka bagi setiap kantor akuntan yang mempunyai kantor-kantor yang ada pada lebih dari satu yurisdiksi, atau yang mempunyai,atau berniat untuk mempunyai nasabah lintas negaraserta bersedia untuk secara ketat memenuhi kewajiban-kewajiban yang meliputi:
·         Institusi kebijakan praktik yang patuh terhadap ISA dan kode etik IFAC.
·         Pemeliharaan prosedur kontrol internal yang tepat yang mencakup review terhadap praktik intraperusahaan.
·         Persetujuan untuk pelatihan implementasi standar akuntansi dan auditing internasional dan kode etiknya.
·         Persetujuan memtuhi pekerjaan penjamin kualitas eksternal periodik.
·         Persetujuan untuk mendukung pengembangan badan-badan profesional dan implementasi standar akuntansi dan auditing internasional dinegara-negara berkembang.
Dari kewajiban-kewajiban ini yang nampak paling penting adalah persetujuan untuk semua kantor dari kantor akuntan disemua yurisdiksi untuk mereview jaminan kualitan independent. Meskipun peer review dalam sebuah basis nasional telah terjadi dibeberapa negara seperti AS dan Kanada, hal ini merupakan upaya pertama untuk mengimplementasikan peer view global dan memandang akuntan besar sebagi sebuah entitas diseluruh dunia.

Sumber :

http://liakusumaningrum.blogspot.com/2013/05/akuntansi-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar