Sabtu, 05 April 2014

Disclosure

Disclosure
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha tersebut. 
Pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan dan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh statemen keuangan. Evans (2003) membatasi pengertian pengungkapan hanya pada hal-hal yang menyangkut pelaporan keuangan. Pernyataan manajemen dalam surat kabar atau mediamasa lain serta informasi diluar lingkup pelaporan keuangan tidak termasuk dalam pengertian pengungkapan. Sementara itu, Wolk, Tearney, dan Dodd (2001) memasukkan pula statemen keuangan segmental dan statemen yang merefleksi perubahan harga sebagai bagian dari pengungkapan.
Ada dua jenis pengungkapan dalam hubungannya dengan persyaratan yang ditetapkan oleh standar dan regulasi, yaitu:
§        Pengungkapan Wajib (mandatory disclousure)
Pengungkapan Wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Peraturan tentang standar pengungkapan informasi bagi perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik yaitu, Peraturan No. VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan dan Peraturan No. VIII.G.2 tentang Laporan Tahunan. Peraturan tersebut diperkuat dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-17/PM/1995, yang selanjutnya diubah melalui Keputusan Ketua Bapepem No. Kep-38/PM/1996 yang berlaku bagi semua perusahaan yang telah melakukan penawaran umum dan perusahaan publik. Peraturan tersebut diperbaharui dengan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 yang mengatur tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan emiten atau perusahaan publik untuk setiap jenis industri.
§        Pengungkapan Sukarela (voluntary disclosure)
Salah satu cara meningkatkan kredibilitas perusahaan adalah melalui pengungkapan sukarela secara lebih luas untuk membantu investor dalam memahami strategi bisnis manajemen. Pengungkapan Sukarela merupakan pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku.
Sedangkan dari sumber PSAK dapat disimpulkan bahwa informasi lain atau informasi tambahan (telaahan keuangan yang menjelaskan karakteristik utama yang mempengaruhi kinerja perusahaan, posisi keuangan perusahaan, kondisi ketidakpastian, laporan mengenai lingkungan hidup, laporan nilai tambah) adalah merupakan pengungkapan yang dianjurkan (tidak diharuskan) dan diperlukan dalam rangka memberikan penyajian yang wajar dan relevan dengan kebutuhan pemakai. Luas pengungkapan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi, sosial budaya suatu negara, teknologi informasi, kepemilikan perusahaan dan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan, yaitu:
1.         Adequate disclosure (pengungkapan cukup)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2.         Fair disclosure (pengungkapan wajar)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3.         Full disclosure (pengungkapan penuh)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).

v    Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu mempunyai makna dan dapat dimengerti. Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan.
Kemungkinan membandingkan (comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
§         Dengan Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan dihitung.
§         Dengan memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan kedalam decision models-nya. 
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah sebagai berikut :
·           Pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
·           Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
·           Pelaporan keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan, kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
·           Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama periode tertentu.
·           Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
·           Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
·           Pelaporan keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
·         Definisi (Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen laporan keuangan.
·         Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
·           Relevansi (Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
·           Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.


v    Informasi-Informasi Yang Diungkapkan Dalam Laporan Kueangan
Apabila suatu transaksi/peristiwa tertentu tudak dapat dimasukkan sebagai bagian dari Laporan Keuangan Utama, maka transaksi/peristiwa tersebut dapat diungkapkan melalui cara lain.
·                     Pengungkapan Data Kuantitatif 
Dalam memilih kriteria untuk menentukkan data kuantitatif yang material dan relevan untuk investor dan kreditor, tekanannya ditujukkan pada informasi keuangan atau data lainnya yang bisa dipergunakan dalam model keputusan. Penelitian dalam akuntansi harus lebih dipusatkan pada metode pengukuran dan pelaporan probabilitas data dari pada jumlah-jumlah yang deterministik. Namun demikian, pemakai laporan keuangan yang telah memperoleh informasi, pada umumnya mengandalkan pada beberapa pos dalam laporan keuangan dan memperoleh berbagai pengungkapan yang lebih lengkap jika asumsi-asumsinya tersebut tidak benar. Selain data kuantitatif yang biasanya disajikan dalam laporan keuangan konvensional, berbagai pihak melihat bahwa penyajian yang lebih rinci mengenai beberapa segmen badan usaha (seperti diversifikasi produk atau geografis dari pertumbuhan normal) atau dari merger-merger dalam perkembangan perusahaan konglomerat dianggap banyak memberikan manfaat.Selain itu tekanan dari pemakai laporan keuangan yang menghendaki pelaporan ramalan keuangan mulai muncul. Meskipun ramalan-ramalan yang akurat pada titik siklus ekonomi dapat membantu para investor, publikasi mengenai ramalan manajemen secara teratur dapat membantu pengambilan keputusan investasi.
Dengan adanya publikasi ramalan informasi akuntansi keuangan dan informasi lain yang berkaitan dengan perusahaan, diharapkan pemakai ramalan dapat mengevaluasi keuadaan informasi mengenai industri dan juga asumsi mengenai perubahan-perubahan dalam kondisi ekonomi. 
·                     Pengungkapan Informasi Kualitatif
Informasi yang tidak dapat dinyatakan dalam satuan moneter lebih sulit dievaluasi dari segi materailitas dan relevannya. Oleh karena itu seringkali informasi tersebut akan diberi bobot yang beragam oleh mereka yang menggunakan informasi tersebut dalam pengambilan keputusan.Relevansi dari jenis informasi kualitatif tertentu dapat ditetapkan dari relevansi data kuantitatif yang berkaitan dengannya. Informasi kualitatif akan relevan dan bermanfaat untuk diungkpakan bila informasi tersebut berguna dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan bila informasi yang bersangkutan dapat menambah nilai informasi secara keseluruhan dan bukan sebaliknya justru mengurangi nilai dengan penyajian katerangan yang terlalu rinci sehingga sulit dianalisis.
Pada umunya terdapat lima macam informasi kualitatif yang perlu diungkapkan terhadap setiap pos dan jumlah yang tercantum dalam laporan keuangan, yaitu :
·           Ketidakpastian (Contigencies)
Yaitu peristiwa-peristiwa yang kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang dan mempengaruhi secara material terhadap keadaan keuangan perusahaan. Unsur-unsur ketidakpastian tentang suatu transaksi yang kemungkinan akan terjadi dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian.
Unsur ketidakpastian yang menimbulkan suatu keuntungan, dapat meliputi semua klaim atau hak yang terjadinya belum dapat dipastikan tetapi ada kemungkinan akan menjadi hak milik perusahaan yang sah. Sehingga ketidakpastian yang menimbulkan keutungan ini tidak dicatat sampai dengan transaksi tersebut benar-benar terjadi. Dan dapat diungkapkan sebagai informasi tambahan dari neraca, apabila tingkat kepastiannya cukup besar.Sebaliknya kemungkinan timbulnya suatu kerugian harus diakui/dicatat dengan dibebankan kepada laba (rugi) periodik dan mengakuinya sebagai hutang. Kadang-kadang suatu kerugian di masa yang akan datang hanya merupakan suatu kemungkinan yang bisa terjadi dan tidak sebagai satu-satunya kemungkinan sehingga adanya suatu hutang (kewajiban) tidak perlu dicatat. 
·           Dasar Penilaian dan Kebijakan Akuntansi, Pengungkapan tentang dasar atau metode penilaian yang digunakan perusahaan seperti, metode penilaian persediaan perlu diungkapkan dalam laporan keuangan. 
·           Perubahan Akuntansi Yaitu pengungkapan terhadap perubahan atas kebijakan yang digunakan perusahaan seperti perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO menjadi LIFO dan sebagainya. 
·           Keterikatan dengan Suatu Perjanjian atau Kontrak
Yaitu pengungkapan mengenai adanya pembatasan-pembatasan atau keterikatan dari satu atau lebih aktiva terhadap hutang/kontrak
·           Peristiwa-Peristiwa Kemudian Setelah Tanggal Neraca
Penjelasan tentang suatu kejadian/peristiwa yang (telah terjadi sesudah tanggal neraca) tetapi sebelum laporan keuangan dipublikasikan merupakan informasi penting yang perlu diungkapkan.
Peritiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dan sebelum laporan keuangan dipublikasikan antara lain :
§   Peristiwa yang mempengaruhi secara langsung jumlah elemen yang disajikan dalam laporan keuangan.
Peristiwa ini muncul karena pengetahuan yang tidak lengkap selama periode akuntansi dan hasil dari perubahan-perubahan dalam penilaian estimasi baru diperoleh setelah tanggal neraca. 
§   Peristiwa yang dapat mengubah secara material validitas penilaian neraca atau hubungan diantara pemegang saham atau yang secara material validitas mempengaruhi manfaat kegiatan yang dilaporkan tahun sebelumnya sebagai prediksi periode berjalan.
Peristiwa ini tidak secara langsung mempengaruhi laporan keuangan periode sebelumnya tetapi dapat mempengaruhi keputusan yang diambil atas dasar laporan tersebut.
§   Kejadian-kejadian yang mungkin mempengaruhi secara material operasi atau penilaian di masa yang akan datang.
Kejadian-kejadian ini memiliki pengaruh yang tidak diketahui atau tidak pasti terhadap pendapatan dan penilaian di masa yang akan datang.
Metode Pengungkapan (Disclosure)
Pengungkapan meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun demikian ada beberapa metode yang berbeda dalam mengungkapkan informasi yang dianggap penting. Pemilihan metode yang terbaik dari pengungkapan pada setiap kasus tergantuing pada sifat informasi yang bersangkutan dan kepentingan relatifnya. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.         Bentuk dan susunan laporan yang formal.
2.         Terminologi dan penyajian yang terperinci.
3.         Informasi sisipan.
4.         Catatan kaki.
5.         Ikhtisar tambahan dan skedul-skedul.
6.         Komentar dalam laporan auditor.
7.         Pernyataan Direktur Utama atau Ketua Dewan Komissris.
Hubungan Disclosure dengan Stewardship
Manajemen perusahaan bertanggungjawab (stewardship) atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertnggungjawabkan (stewardship) tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik peruisahaan. Agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun harus berdasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas perubahan dengan menerapkan PSAK secara benar diserta pengungkapan yang diharuskan PSAK dalam catatan atas laporan keuangan. Manajemen memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jika belum diatur dalam PSAK, maka manajemen harus menetapkan kebijakan untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi :
1.    Relevan terhadap kebutuhan pengguna laporan untuk pengambilan keputusan.
2.    Dapat diandalkan, dengan pengertian :
A.       Mencerminkan kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan perusahaan.
B.       Menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya saja.
C.       Netral yaitu bebas dari keberpihakkan.
D.       Mencerminkan kehatian-hatian.
E.        Mencakup semua hal yang material.

Laporan keuangan harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha. Manajemen bertanggung jawab untuk mempertimbangkan apakah asumsi kelangsungan usaha masih layak digunakan dalam menyiapkan laporan keuangan atau tidak. Dalam mempertimbangkan asumsi kelangsungan usha tersbut, manajemen memperhatikan semua informasi masa depan yang relevan paling sedikit untuk jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca.  Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya mengeluarkan laporan keuangannya peling lama 4 bulan setelah tanggal neraca. Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat waktu. 

Sumber :

http://tyasmustikawati.blogspot.com/2014/03/akuntansi-internasional.html

Akuntansi Komparatif

Akuntansi Komparatif
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo. Menurutnya,perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatunegara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukanspesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.
Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju. Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini, menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas perusahaan.
Konsep – Konsep pengungkapan
1.      Pengungkapan Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh standar akuntansi yang berlaku.
2.      Pengungkapan Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3.      Pengungkapan Penuh
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.

Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Pendekatan Pengungkapan
1.      Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2.      Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3.      Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil akhir angka laba EPS yang konsisten.
4.      Laporan primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.

Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1.      Pengungkapan Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a.       Ramalan pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos keuangan lainnya
b.      Informasi prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi jumlah
c.       Laporan rencana manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2.      Pengungkapan Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3.      Laporan Arus Kas dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4.      Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah, kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5.      Pengungkapan khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a.       ”Penyajian ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
b.      Penyajian ulang hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar akuntansi
c.       Satu set lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip akuntansi yang lain.

Sumber :

http://kartikagalihprawisthi.blogspot.com/2013/04/akuntansi-komparatif.html

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
          akuntansi yaitu tidak lebih dari system pencatatan untuk jasa perbankan tertentu dan skema pemungutan pajak. Bersamaan dengan perkembangannya kesadaran terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dalam konteks global, maka beberapa ahli berpendapat bahwa secara sistematis terdapat perbedaan pola prilaku akuntansi yang diterapkan di berbagai negara.
Sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana dan mengapa akuntansi berkembang berdasarkan faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya guna memahami dengan lebih baik sistem akuntansi suatu negara. Hal tersebut dilakukan dikarenakan akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain, arena akuntansi bereaksi terhadap lingkungannya, lingkungan budaya, ekonomi, hokum, dan politik yang berbeda-beda mrnghasilkan system akuntansi yang berbeda.

8 faktor yang berpengaruh secara signifikan dalam perkembangan akuntansi:
1. Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat memiliki dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (khusus). Kodifikasi standard dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di Negara yng menganut system kodifikasi Latin Romawi. Sebaliknya hokum umu berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.kodifikasi hokum (kode hokum) akuntansi cenderung terpaku pada bentuk (formal) leglnya saja.
3. Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi 
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu :
a. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian

Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi yang berorientasi pasar :
1. Berdasarkan Pendekatan Makroekonomi
Berdasarkan pendekatan ini, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Sebagai contoh, untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengijinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut seperti yang dilakukan oleh Negara Swedia.
2. Berdasarkan Pendekatan Mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup dengan mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengendalikan aktivias usaha, contohnya Negara Belanda. 
3. Berdasarkan Pendekaan Disiplin Independen
Berdasarkan pendekatan ini, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertibangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi, contohnya negara Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan Pendekatan yang Seragam
Pada pendekatan ini, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis, dan pendekatan ini digunakan di negara-negara dengan keterlibatan pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi dimana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan harga, contohnya adalah negara Perancis.
NEGARA YANG DOMINAN DALAM PERKEMBANGAN AKUNTANSI
1. PRANCIS 
Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisikode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi padatahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986,rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam DirektifKetujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjutpada tahun 1999.
Plan Comptable Generalber isi:
·         Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
·         Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
·         Aturan pengakuan dan penilaian
·         Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkanperusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum diAS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utamauntuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusunlaporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untukkeperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yangmengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
1. Neraca
2.Laporan Laba rRugi
3.Catatan atas Laporan Keuangan
4. Laporan Direktur
5. Laporan Auditor

2. JEPANG.
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut pula. Padaparuh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan danpada tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta sebagai pembuat standar akuntansi.
Bank sering kali menjadi bagian dari kelompok industry besar ini. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih bertanggung jawab kepada bank dan lembaga keuangan lainnya, dibandingkan kepada para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas berbagai aktivit asusaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan usahautamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank dan pemerintah.

Modal usaha keiretsu ini, sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruhatas standar pelaporan keuangan Jepang. Jelas terlihat bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di Jepang. Suatu perubahan besar dalam akuntansi diumumkan pada akhir tahun 1990-an untukmembuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparandan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untukmenyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunanpemegang saham yang berisi :neraca, lapioran laba rugi, laporan usaha, proposal atas penentuan penggunaan (apropriasi) laba di tahan, skedul pendukung.
Catatan yang menyertai neraca dan laporan laba rugi menjelaskan kebijakan akuntansi dan memberikan detail pendukung . Laporan usaha berisigaris besar usaha dan informasi mengenai operasi, posisi keuangan dan hasiloperasi. Sejumlah skedul pendukung juga wajib dibuat, terpisah dari catatan atas laporan keuangan, yang meliputi:
a)Perubahan dalam modal saham dan cadangan wajib
b)Perubahan dalam obligasi dan utang jangka panjang dan jangka pendek
c)Perubahan dalam aktiva tetap dan akumulasi depresiasi
d)Aktiva dalam penjaminan
e) Jaminan utang
f)Perubahan dalam provisi
g)Jumlah yang terutang kepada dan yang tertagih dari pemegang saham pengendali
h)Kepemilikan ekuitas dalam anak perusahaan dan jumlah lembar saham perusahaan yang dimiliki oleh anak perusahaan tersebut.
i)Piutang yang berasal dari anak perusahaan
j)Transaksi dengan direktur, auditor wajib, pemegang saham pengendali dan pihak ketiga yang menimbulkan konflik kepentingan
k)Remunerasi yang dibayarkan kepada direktur dan auditor wajib Informasi ini disusun untuk satu tahun tunggal berdasarkan suatu indukperusahaan dan diaudit oleh auditor wajib. HUkum komersial tidak mengharuskan laporan arus kas.

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya harus menyusun laporankeuangan sesuai dengan Undang-undang Pasar Modal (SEL) yang secaraumum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersialditambah dengan laporan arus kas. Namun menurut SEL laporan keuangankonsolidasi yang utama bukan laporan keuangan induk perusahaan. Laporankeuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit olehauditor independen. Ramalan arus kas untuk 6 bulan kedepan dimasukkansebagai informasi tambahan dalam laporan kepada Kementerian Keuangan.Laporan ramalan lainnya juga dilaporkan. Secara keseluruhan, jumlah pelaporanramalan perusahaan sangat besar di Jepang. Namun informasi ini hanyadilaporkan dalam laporan wajib dan jarang sekali disajikan dalam laporantahunan untuk pemegang saham.
Kebanyakan praktik akuntansi dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi. Perubahan-perubahan terakhir ini meliputi:
1.Mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas
2.Memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan
3.Memperluas jumlah perusahaan afiliasi yang dicatat denganmenggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh signifikan danbukan pada persentase kepemilikan
4.Menilai investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan biaya perolehan
5.Provisi penuh atas kewajiban tangguhan
6.Akrual penuh atas pensiun dan kewajiban pension lainnya.
Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan IFRS.

3. AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan sandarnya sendiri.
Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun ituBadan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaanyang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik. Perusahaandi AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal.
Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik. Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuanwajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat meliputi komponen:
1. Laporan manajemen
2.Laporan auditor independen
3.Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
5.Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap lapopran keuangan.
6.Catatan atas laporan keuangan
7.Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
8.Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkasyang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran akuntansi
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnyaharus diungkapkan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikandalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktiva tidak berwujud lainnya). Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan kedalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS NO. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi.

DASAR KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
(1) Pendekatan Deductive
Yaitu mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan yang diajukan.
(2) Pendekatan Inductive
Praktek akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi, sosial, politik dan faktor-faktor lainnya. 
Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar dan Kepatuhan Hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1. Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2. Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada investor internasional.
3. Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.

Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:

a. Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan keguanan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak.
b. Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa.
c. Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja.

Sumber :

http://si-uccul.blogspot.com/2013/03/akuntansi-internasional-minggu-ke-2.html

Akuntansi dalam Prespektif Global

Akuntansi dalam Prespektif Global

            Perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi. Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.
Jika dilihat dari perspektif pelaksana, akuntansi adalah suatu alat untuk menyampaikan informasi keuangan dari sebuah entitas usaha yang melakukan kegiatan bisnis. Sedangkan jika dilihat dari segi perspektif pemakai, dengan adanya akuntansi dapat diperoleh informasi keuangan yang dibutuhkan. Jadi, akuntansi merupakan alat komunikasi. Oleh karena itu akuntansi disebut sebagaii bahasa bisnis.
Akuntansi merupakan produk dari lingkungan di mana akuntansi tersebut eksis, baik lingkungan sosial, ekonomi maupun institusional (Sunardi dan Sunyoto, 2011:23). Tetapi di samping itu, akuntansi juga mempengaruhi lingkungan. Keterkaitan akuntansi dengan lingkungan ini menyebabkan akuntansi bersifat spesifik untuk masing-masing lingkungan dan karena negara merupakan lingkungan yang mempunyai karakter yang khas, akuntansi juga bersifat spesifik untuk masing-masing negara.
Peran akuntansi berbeda antar negara. Perbedaan peran ini dapat mempengaruhi orientasi dan kandungan informasi laporan keuangan yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan di masing-masing negara, yang selanjutnya akan mempengaruhi cara interpretasi dan penggunaan laporan keuangan tersebut.
Ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi ke dalam dimensi internasional yang terus berkembang, yaitu:
1.        Faktor lingkungan
Ø  Berfikir secara global
Ø  Ketergantungan perekonomian
Ø  Pasar modal global
Ø  Perusahaan multinasional
Ø  Operasi internasional yang menguntungkan
Ø  Teori yang tidak memadai
Ø  Kompetensi manajemen internasional
Ø  Rintangan akuntansi
Ø  Pendapatan dan rasio yang tidak dapat diperbandingkan
Ø  Kebutuhan akan standar internasional
Ø  Menara akuntansi
Ø  Beragamnya pembuatan standar
Ø  Ekonomi potitik dari akuntansi dunia
Ø  Relevance lost dari akuntansi dunia
Ø  Pendidikan dan riset

2.   Internasionalisasi disiplin akuntansi
Ø  Spesialisasi
Ø  Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis akuntansi
Ø  Alasan historis

3.   Internasionalisasi profesi akuntansi

Sumber :

http://melanioktafiarni.blogspot.com/2014/03/tugas-softskill-1-akuntansi-dalam.html